-
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menemui Presiden SBY di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (24/12/2013). Pertemuan itu membahas proses hukum terhadap hakim konstitusi Patrialis Akbar pasca putusan PTUN. Yusril menyarankan Presiden SBY melakukan upaya hukum banding untuk menentukan nasib Patrialis dan Maria Farida.