- Diskusi publik bertajuk "Quo Vadis Pembaharuan Hukum Pidana Melalui RUU KUHP dan RUU KUHAP: Memperkuat atau Melemahkan Upaya Pemberantasan Korupsi" digelar di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (16/12/2013). Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Wamenkum HAM Denny Indrayana, Ketua Komisi III DPR Pieter Zulkifli, dan ahli hukum JE Sahetapy menjadi pembicara dalam diskusi tersebut.
Foto
Diskusi Quo Vadis Pembaharuan Hukum Pidana
Selasa, 17 Des 2013 20:23 WIB











































