Anak Buah Hotma Divonis 4 Tahun Penjara

Foto

Anak Buah Hotma Divonis 4 Tahun Penjara

- detikNews
Senin, 16 Des 2013 20:09 WIB

- Mario C Bernardo, pengacara dari Hotma Sitompul and associates terbukti menyuap pegawai MA Djodi Supratman, Senin (16/12/2013). Dia dihukum 4 tahun penjara.

Mario menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Dalam persidangan ini Mario divonis 4 tahun penjara. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Mario meninggalkan ruang sidang. Selain hukuman badan, Mario juga harus membayar denda 200 juta. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Mario meninggalkan ruang sidang. Dalam persidangan ini Mario terbukti melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf UU Tipikor. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Anak Buah Hotma Divonis 4 Tahun Penjara
Anak Buah Hotma Divonis 4 Tahun Penjara
Anak Buah Hotma Divonis 4 Tahun Penjara
Anak Buah Hotma Divonis 4 Tahun Penjara


Berita Terkait