Foto Pegawai MA Djodi Supratman Divonis 2 Tahun Bui - detikNews Senin, 16 Des 2013 19:08 WIB - Pegawai Mahkamah Agung (MA) Djodi Supratman dihukum 2 tahun penjara, Senin (16/12/2013). Djodi dinyatakan bersalah menerima uang suap Rp 150 juta dari pengacara Mario C Bernardo untuk pengurusan kasasi dengan terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito. Halaman 2 dari 0 (/pl)