Pegawai MA Djodi Supratman Divonis 2 Tahun Bui

Foto

Pegawai MA Djodi Supratman Divonis 2 Tahun Bui

- detikNews
Senin, 16 Des 2013 19:08 WIB
Pegawai MA Djodi Supratman Divonis 2 Tahun Bui
- Pegawai Mahkamah Agung (MA) Djodi Supratman dihukum 2 tahun penjara, Senin (16/12/2013). Djodi dinyatakan bersalah menerima uang suap Rp 150 juta dari pengacara Mario C Bernardo untuk pengurusan kasasi dengan terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito.
Halaman 2 dari 0
(/pl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads