Jakarta - Manajer Operasional dan Komisaris PT KOPL Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya dituntut hukuman 4 tahun penjara denda Rp 200 juta subsidair 4 bulan kurungan, Senin (9/12/2013). Simon dinilai terbukti bersama-sama bos Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong menyuap bekas Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.
Foto
Bos Kernel Oil Indonesia Dituntut 4 Tahun Penjara
Senin, 09 Des 2013 16:42 WIB
Simon mendengarkan tuntutan. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































