Bos Kernel Oil Indonesia Dituntut 4 Tahun Penjara

Foto

Bos Kernel Oil Indonesia Dituntut 4 Tahun Penjara

Pool - detikNews
Senin, 09 Des 2013 16:42 WIB

Jakarta - Manajer Operasional dan Komisaris PT KOPL Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya dituntut hukuman 4 tahun penjara denda Rp 200 juta subsidair 4 bulan kurungan, Senin (9/12/2013). Simon dinilai terbukti bersama-sama bos Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong menyuap bekas Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

    Simon mendengarkan tuntutan. Lamhot Aritonang/detikFoto.

Simon mendengarkan tuntutan. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Sidang dipimpin Hakim Tati Hardiyanti. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Simon berbincang dengan penasehat hukumnya. Lamhot Aritonag/detikFoto.
Dalam persidangan ini Simon dituntut hukuman 4 tahun penjara. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Simon dinilai terbukti bersama-sama bos Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong menyuap bekas Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Simon memberikan keterangan pers. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Bos Kernel Oil Indonesia Dituntut 4 Tahun Penjara
Bos Kernel Oil Indonesia Dituntut 4 Tahun Penjara
Bos Kernel Oil Indonesia Dituntut 4 Tahun Penjara
Bos Kernel Oil Indonesia Dituntut 4 Tahun Penjara
Bos Kernel Oil Indonesia Dituntut 4 Tahun Penjara
Bos Kernel Oil Indonesia Dituntut 4 Tahun Penjara
Bos Kernel Oil Indonesia Dituntut 4 Tahun Penjara


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini