Irjen Djoko Bersaksi untuk Budi Susanto

Foto

Irjen Djoko Bersaksi untuk Budi Susanto

Pool - detikNews
Jumat, 06 Des 2013 14:54 WIB

- Irjen Djoko Susilo menjadi saksi dalam perkara korupsi proyek pengadaan driving simulator SIM di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Juamt (6/12/2013). Mantan Kepala Korlantas Polri ini bersaksi untuk terdakwa Budi Susanto, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA).

Djoko memberikan kesaksian dalam sidang perkara korupsi proyek pengadaan driving simulator SIM. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Dalam keterangannya, Djoko membantah menerima uang total Rp 32 miliar terkait pemenangan PT CMMA dalam proyek pengadaan driving simulator uji kemudi. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Djoko mengaku pernah menerima cek Budi Susanto. Djoko menyebut cek ini merupakan pinjaman dari Budi yang perusahaannya memenangkan lelang proyek pengadaan driving simulator tahun 2011. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Djoko memberikan keterangan dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan driving simulator SIM. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Budi Susanto mendengarkan kesaksian Djoko Susilo. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Djoko Susilo berjabat tangan dengan Budi Susanto. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Djoko menyapa jaksa. Seperti diketahui, Djoko divonis bersalah dalam perkara proyek pengadaan driving simulator roda dua dan roda empat pada 3 September 2013. Dia dihukum selama 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Irjen Djoko Bersaksi untuk Budi Susanto
Irjen Djoko Bersaksi untuk Budi Susanto
Irjen Djoko Bersaksi untuk Budi Susanto
Irjen Djoko Bersaksi untuk Budi Susanto
Irjen Djoko Bersaksi untuk Budi Susanto
Irjen Djoko Bersaksi untuk Budi Susanto
Irjen Djoko Bersaksi untuk Budi Susanto


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini