-
Luthfi Hasan Ishaaq menjalani sidang pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2013). Kuasa hukum Lutfhi menyebut bahwa tuntutan 18 tahun penjara sungguh sangat keterlaluan, kelihatannya hanya dilandasi motif untuk mencari sensasi dan pujian.
Halaman 2 dari 0
(/pl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.