Luthfi Hasan Bacakan Nota Pembelaan

Foto

Luthfi Hasan Bacakan Nota Pembelaan

Pool - detikNews
Rabu, 04 Des 2013 19:05 WIB

- Luthfi Hasan Ishaaq menjalani sidang pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2013). Kuasa hukum Lutfhi menyebut bahwa tuntutan 18 tahun penjara sungguh sangat keterlaluan, kelihatannya hanya dilandasi motif untuk mencari sensasi dan pujian.

Luthfi Hasan Ishaaq membacakan nota pembelaan. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Biasanya dalam agenda nota pembelaan, terdakwa lebih dulu membacakan dibanding kuasa hukum. Namun Luthfi meminta agar kuasa hukumnya yang membacakan lebih dulu. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Kuasa hukum Luthfi, M Assegaf menilai jaksa banyak mengaburkan kesaksian-kesaksian yang ada. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Assegaf juga mempertanyakan alasan jaksa menilai Luthfi berpihak pada kelompok tertentu dan dianggap mempengaruhi kebijakan Kementan. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Anggota DPR F-PKS Nasir Djamil hadir pada sidang pembacaan nota pembelaan Luthfi Hasan Ishaaq. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Sebelumnya, Luthfi Hasan Ishaaq dituntut dengan total hukuman 18 tahun penjara dan total denda Rp 1,5 miliar. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Luthfi Hasan Bacakan Nota Pembelaan
Luthfi Hasan Bacakan Nota Pembelaan
Luthfi Hasan Bacakan Nota Pembelaan
Luthfi Hasan Bacakan Nota Pembelaan
Luthfi Hasan Bacakan Nota Pembelaan
Luthfi Hasan Bacakan Nota Pembelaan


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads