DPR Diminta Segera Mengesahkan RUU PMI

Foto

DPR Diminta Segera Mengesahkan RUU PMI

Rengga Sancaya - detikNews
Selasa, 03 Des 2013 16:25 WIB

- Ribuan relawan Palang Merah Indonesia (PMI), yang mewakili 33 provinsi dan 420 kabupaten/kota di Indonesia melakukan audiensi di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (03/12). Mereka mendesak DPR mengesahkan RUU Kepalangmerahan atau yang lebih dikenal dengan RUU Palang Merah Indonesia (PMI).

Rombongan PMI yang dipimpin Ketua Bidang Relawan PMI Pusat H. Muhammad Muas datang untuk menemui Ketua DPR Marzuki Alie.
Mereka mendesak DPR mengesahkan RUU Kepalangmerahan atau yang lebih dikenal dengan RUU Palang Merah Indonesia (PMI).
RUU Kepalangmerahan (sebelumnya RUU Lambang Palang Merah), sudah sekitar 10 tahun berada di tangan anggota dewan, namun hingga kini pembahasan belum diselesaikan.
RUU Kepalangmerahan saat ini masih berada di tingkat Pansus dan belum dibahas di tingkat Paripurna. Untuk itu, para relawan PMI dari seluruh Indonesia, terus mengawal agar RUU Kepalangmerahan dapat segera disahkan.
Hingga kini 100 negara telah memiliki Undang-Undang (UU) yang mengatur organisasi palang merah di negaranya masing masing-masing. Sementara PMI masih berlandaskan Keputusan Presiden Republik Indonesia Serikat No 25 Tahun 1950.
Dukungan serta audiensi relawan se-Indonesia ini merupakan salah satu bentuk kepedulian atas aksi kemanusiaan yang segera perlu tindak lanjut.
DPR Diminta Segera Mengesahkan RUU PMI
DPR Diminta Segera Mengesahkan RUU PMI
DPR Diminta Segera Mengesahkan RUU PMI
DPR Diminta Segera Mengesahkan RUU PMI
DPR Diminta Segera Mengesahkan RUU PMI
DPR Diminta Segera Mengesahkan RUU PMI


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads