-
Mantan Direktur PT Hardaya Inti Plantation (HIP) Toto Listyo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/12/2013). JPU menuntut Toto Listyo 4 tahun penjara dan denda 50 juta serta subsider 3 tahun.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.