-
Pengendara motor dan mobil yang menyerobot busway menjalani sidang tilang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2013). Meski denda maksimal Rp 500 ribu sudah diberlakukan sejak tanggal 25 November lalu, tapi sebagian besar dari pelanggar menerobos sebelum tanggal tersebut.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.