Penerobos Busway Disidang

Foto

Penerobos Busway Disidang

- detikNews
Jumat, 29 Nov 2013 12:16 WIB
Penerobos Busway Disidang
- Pengendara motor dan mobil yang menyerobot busway menjalani sidang tilang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2013). Meski denda maksimal Rp 500 ribu sudah diberlakukan sejak tanggal 25 November lalu, tapi sebagian besar dari pelanggar menerobos sebelum tanggal tersebut.
Halaman 2 dari 0
(/zaf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads