Penerobos Busway Disidang

Foto

Penerobos Busway Disidang

Grandyos Zafna - detikNews
Jumat, 29 Nov 2013 12:16 WIB

- Pengendara motor dan mobil yang menyerobot busway menjalani sidang tilang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2013). Meski denda maksimal Rp 500 ribu sudah diberlakukan sejak tanggal 25 November lalu, tapi sebagian besar dari pelanggar menerobos sebelum tanggal tersebut.

Para penerobos jalur TransJakarta menjalani sidang tilang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hakim memutuskan denda tilang kepada penerobos jalur TransJakarta.
Para pelanggar lalu lintas mengantre untuk menebus surat-surat izin berkendaraan yang disita.
Para pelanggar lalu lintas memadati PN Jakarta Selatan. Hanya saja tidak semua orang mengantre untuk sidang tilang busway. Beberapa di antaranya karena pelanggaran lain.
Para pelanggar lalu lintas membayar denda.
Penerobos Busway Disidang
Penerobos Busway Disidang
Penerobos Busway Disidang
Penerobos Busway Disidang
Penerobos Busway Disidang


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads