Jalur TransJakarta Mulai Steril

Foto

Jalur TransJakarta Mulai Steril

Grandyos Zafna - detikNews
Jumat, 29 Nov 2013 11:46 WIB

Jakarta - Polisi sudah memberlakukan denda maksimal Rp 500 ribu untuk pemotor dan Rp 1 juta bagi pengendara mobil yang menerobos jalur TransJakarta. Semenjak diberlakukannya denda tersebut, jalur TransJakarta mulai terbebas dari kendaraan bermotor, Jumat (29/11/2013).

Jalur TransJakarta di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, mulai terbebas dari kendaraan bermotor.
Tak terlihat mobil atau motor yang menerobos jalur tersebut.
Hanya bus TransJakarta dan Kopaja P20 yang melintas.
Meski lalu lintas macet, tak terlihat mobil dan motor yang menerobos jalur TransJakarta.
Dua bus TransJakarta menaikkan penumpang. Seperti diketahui, penerapan denda maksimal bagi penerobos jalur TransJ mulai dilakukan pada Senin (25/11/2013) lalu. Pengendara motor yang masuk busway akan ditilang Rp 500 ribu, sedangkan untuk pengendara mobil didenda Rp 1 juta.
Jalur TransJakarta Mulai Steril
Jalur TransJakarta Mulai Steril
Jalur TransJakarta Mulai Steril
Jalur TransJakarta Mulai Steril
Jalur TransJakarta Mulai Steril


Berita Terkait