Jhon Weku Kembali Jalani Sidang

Foto

Jhon Weku Kembali Jalani Sidang

Grandyos Zafna - detikNews
Rabu, 27 Nov 2013 17:26 WIB

- Terdakwa pencurian dengan kekerasan Jhon Weku kembali menjalani sidang keduanya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (27/11/2013). Namun sayang para wanita high class yang seharusnya memberikan kesaksian tidak hadir.

Hari ini, Model majalah dewasa Anggita Sari, Gina dan Febi dipanggil untuk bersaksi. Namun ketiganya tak hadir.
Hanya saksi dari kepolisian, Aiptu Muhammad Ali saja yang mau memberi keterangan.
Didampingi kuasa hukumnya, Jhon Weku mendengarkan kesaksian Aiptu Muhammad Ali.
Jhon Weku (31) dibekuk penyidik tindak kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya Juli 2013 lalu. Jhon, pria yang lahir di Gorontalo dan besar di Manado, Sulut, merampok belasan wanita panggilan high class dan sosialita.
Sebelumnya Jhon Weku didakwa dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Ancaman maksimal pasal 365 adalah 12 tahun penjara.
Jhon Weku Kembali Jalani Sidang
Jhon Weku Kembali Jalani Sidang
Jhon Weku Kembali Jalani Sidang
Jhon Weku Kembali Jalani Sidang
Jhon Weku Kembali Jalani Sidang


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads