Jakarta - DPR akhirnya mengetuk palu mengesahkan revisi Undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan. Salah satu poin penting yang ada dalam Undang-undang itu adalah pemberlakukan e-KTP seumur hidup. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna DPR, Selasa (26/11/2013) kemarin.
Foto
e-KTP Berlaku Seumur Hidup
Rabu, 27 Nov 2013 15:09 WIB











































