Komplotan Pencuri Kartu Kredit Dibekuk

Foto

Komplotan Pencuri Kartu Kredit Dibekuk

Grandyos Zafna - detikNews
Senin, 25 Nov 2013 18:27 WIB

- Komplotan pencuri kartu kredit dibekuk aparat Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Mereka biasa mencuri kartu kredit para turis asing kemudian menggeseknya dengan mesin EDC.

Aparat Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 4 orang karena membobol kartu kredit turis asing, Jakarta, Senin (25/11/2013).
Empat tersangka yang ditangkap yakni Then Sun Kok alias Akok (43), I Putu Pande Supardika (34), Donovan Lawrens Hutajulu alias Bram alias Irvan (42), dan Ahmad Jainuri (38).
Komplotan ini biasa beroperasi di Bali.
Komplotan ini biasa mencuri kartu kredit para turis asing lalu kemudian menggeseknya dengan mesin EDC ke Syifa Boutiqe yang merupakan bagian dari kelompok tersebut.
Bersama tersangka, polisi mengamankan puluhan kartu kredit hasil curian.
Polisi juga mengamankan EDC (Electronic Data Capture) yang digunakan untuk menggasak kartu kredit korban.
Komplotan Pencuri Kartu Kredit Dibekuk
Komplotan Pencuri Kartu Kredit Dibekuk
Komplotan Pencuri Kartu Kredit Dibekuk
Komplotan Pencuri Kartu Kredit Dibekuk
Komplotan Pencuri Kartu Kredit Dibekuk
Komplotan Pencuri Kartu Kredit Dibekuk


Berita Terkait