-
PT Mulia Persada Pacific melaporkan tiga hakim agung yang mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) perkara sengketa pengelolaan Gedung Bank BRI ke Komisi Yudisial (KY), Jumat (22/11/2013). Ketiga hakim agung yang dilaporkan adalah I Made Tara, Abdul Manan, dan Soltoni Modhally.