-
PT Mulia Persada Pacific melaporkan tiga hakim agung yang mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) perkara sengketa pengelolaan Gedung Bank BRI ke Komisi Yudisial (KY), Jumat (22/11/2013). Ketiga hakim agung yang dilaporkan adalah I Made Tara, Abdul Manan, dan Soltoni Modhally.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.