- Proses pelimpahan tahap kedua tersangka Hercules Rozario Marshal ke Kejari Jakarta Barat batal dilakukan, Senin (18/11/2013). Tim Pemburu Preman berjumlah 40 orang yang akan melakukan pengawalan membubarkan diri.
Foto
Hercules Batal Dipindahkan, Polisi Bubarkan Diri
Senin, 18 Nov 2013 19:05 WIB











































