Jakarta - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis baru berupa sabu berbentuk pil yang dikenal dengan sebutan 'Yaba'. Barang bukti yang diamankan itu senilai Rp 12 miliar.
Foto
Narkoba Senilai 12 Miliar Diamankan
Senin, 18 Nov 2013 18:15 WIB
Β Β Β Β Wakapolda Metro Jaya Brigjen (Pol) Sujarno (kedua kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto (kanan), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nugroho Aji (tengah) menggelar barang bukti di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/11/2013).











































