Narkoba Senilai 12 Miliar Diamankan

Foto

Narkoba Senilai 12 Miliar Diamankan

Grandyos Zafna - detikNews
Senin, 18 Nov 2013 18:15 WIB

Jakarta - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis baru berupa sabu berbentuk pil yang dikenal dengan sebutan 'Yaba'. Barang bukti yang diamankan itu senilai Rp 12 miliar.

Β Β Β Β Wakapolda Metro Jaya Brigjen (Pol) Sujarno (kedua kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto (kanan), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nugroho Aji (tengah) menggelar barang bukti di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/11/2013).

Dalam kasus ini, polisi menangkap 16 orang tersangka yang merupakan sindikat jaringan Malaysia dan China.
Methampethamine pil atau Yaba ini rencananya akan diedarkan oleh sindikat ini ke sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta.
16 tersangka yang ditangkap terdiri dari 2 orang perempuan berinisial RN dan XY dan 14 orang lainnya laki-laki. Dari 16 tersangka ini, tiga di antaranya WN Malaysia dan 1 orang WN China.
Para tersangka ditangkap sejak 1 November 2013 di lokasi berbeda.
Narkoba Senilai 12 Miliar Diamankan
Narkoba Senilai 12 Miliar Diamankan
Narkoba Senilai 12 Miliar Diamankan
Narkoba Senilai 12 Miliar Diamankan
Narkoba Senilai 12 Miliar Diamankan


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads