Perampok Toko Elektronik di Mal Dibekuk

Foto

Perampok Toko Elektronik di Mal Dibekuk

Grandyos Zafna - detikNews
Jumat, 15 Nov 2013 13:49 WIB

- Polisi menangkap empat pelaku pencurian spesialis pembobol pertokoan di pusat perbelanjaan. Para pelaku berhasil diciduk berkat laporan salah satu pemilik toko komputer di Mal Season City.

Mereka biasa mengincar toko yang cuti berjualan. Aksi mereka terekam CCTV.
Keempat tersangka yang berasal dari Pandeglang, Banten itu di antaranya Sopian Hadi alias Apang, 34 tahun, Sanusi alias Uci, 29 tahun, Saiman alias Iman, 34 tahun dan Asikin alias Ikin, 34 tahun.
Saat beraksi pelaku membongkar kunci gembok toko dengan menggunakan kunci letter T dan kikir. Pelaku pun sempat mempratekan cara mereka membobol kios.
Dari toko itu pelaku berhasil menggasak speaker, adaptor, monitor, DVD eksternal, mouse, keyboard, stik play station, flash disk, headset dan komputer berikut monitor LCD.
Polisi juga mengamankan kunci T yang biasa digunakan pelaku. Komplotan pembobol toko ini juga biasa melakukan aksinya di pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat. Kemudian hasilnya dijual di Mangga Dua.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dan acaman hukuma 9 tahun penjara.
Perampok Toko Elektronik di Mal Dibekuk
Perampok Toko Elektronik di Mal Dibekuk
Perampok Toko Elektronik di Mal Dibekuk
Perampok Toko Elektronik di Mal Dibekuk
Perampok Toko Elektronik di Mal Dibekuk
Perampok Toko Elektronik di Mal Dibekuk


Berita Terkait