Pelaku Perampokan Mobil Dibekuk

Foto

Pelaku Perampokan Mobil Dibekuk

Agung Pambudhy - detikNews
Rabu, 13 Nov 2013 16:32 WIB

- Aparat Subdit Jatanras Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 6 orang pelaku yang terlibat dalam kasus perampokan mobil rental. Mereka merampok mobil milik Tarmidi (48) di Sadang, Purwakarta, Rabu (30/10) lalu.

Enam pelaku yang ditangkap antara lain empat orang pelaku perampokan yaitu ER (32), H (31), T (30) dan ASA (42), dan dua lainnya yang merupakan penadah berinisial HS (32) dan AHL (42).
Dari pelaku perampokan, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil korban Toyota Innova B 1185 ST yang dirampas pelaku, 2 buah borgol dan lakban bekas mengikat dan menutup muka korban.
Para tersangka, tertunduk saat digiring polisi.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Pelaku Perampokan Mobil Dibekuk
Pelaku Perampokan Mobil Dibekuk
Pelaku Perampokan Mobil Dibekuk
Pelaku Perampokan Mobil Dibekuk


Berita Terkait