Hartati Murdaya Bersaksi di Pengadilan Tipikor

Foto

Hartati Murdaya Bersaksi di Pengadilan Tipikor

Pool - detikNews
Kamis, 07 Nov 2013 16:45 WIB

- Siti Hartati Murdaya dan mantan Bupati Buol, Amran Batalipu dihadirkan sebagai saksi mantan Direktur PT Hardaya Inti Plantation, Totok Lestiyo dalam sidang lanjutan perkara suap Bupati Buol di Pengadilan Tipikor, Jakarta , Kamis (7/11). Hartati mengaku tidak tahu menahu soal duit Rp 3 miliar yang diberikan ke Amran.

Hartati Murdaya menjadi saksi untuk terdakwa Totok Lestiyo. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Dalam dakwaan Totok, jaksa menyebut anak buah Hartati itu terlibat dalam suap dengan total Rp 3 miliar untuk Amran. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Namun, Hartati membantah dan mengaku tidak tahu menahu soal duit Rp 3 miliar yang diberikan ke Amran. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Hartati mengaku pernah diminta sumbangan oleh Amran saat bertemu di lobi Grand Hyatt, Jakarta. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Hartati dikawal anak buahnya saat tiba di Pengadilan Tipikor. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Hartati Murdaya Bersaksi di Pengadilan Tipikor
Hartati Murdaya Bersaksi di Pengadilan Tipikor
Hartati Murdaya Bersaksi di Pengadilan Tipikor
Hartati Murdaya Bersaksi di Pengadilan Tipikor
Hartati Murdaya Bersaksi di Pengadilan Tipikor


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads