-
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Ahmad Fathanah dengan hukuman 14 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan, Senin (4/11/2013). Fathanah terbukti menerima suap Rp 1,3 miliar untuk pengurusan penambahan kuota impor daging sapi dan pidana pencucian uang.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.