-
Persidangan Tindak Pidana Korupsi dalam kasus suap oleh PT GWI tak jadi mendengarkan keterangan empat saksi, salah satunya hakim agung Andi Abbu Ayub, Senin (4/11/2013). Batalnya majelis hakim memperdengarkan keterangan saksi karena dua anggota majelis sedang menghadiri sidang Fathanah.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.