Denda Rp 1 Juta Bagi Penerobos Jalur Busway

Foto

Denda Rp 1 Juta Bagi Penerobos Jalur Busway

- detikNews
Senin, 28 Okt 2013 13:33 WIB
Denda Rp 1 Juta Bagi Penerobos Jalur Busway
- Jalur busway belum bebas dari kendaraan pribadi. Untuk membebaskan jalur TransJ dari penyerobot, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang ingin menaikkan nilai denda bagi penerobos jalur busway, yaitu Rp 1 juta bagi mobil dan Rp 500 ribu bagi motor.
Halaman 2 dari 0
(/zaf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads