Jakarta - Rapat paripurna DPR hari ini hanya dihadiri 297 anggota DPR. Padahal rapat ini membahas sejumlah agenda, di antaranya penetapan keputusan RUU inisiatif Komisi IX tentang Kesehatan Jiwa, keputusan atas 65 RUU usul inisiatif Komisi II tentang Daerah Otonomi Baru, dan mengambil keputusan mengenai perubahan Prolegnas RUU prioritas tahun 2013, termasuk menetapkan nasib RUU Pilpres untuk keluar dari Prolegnas.
Foto
Paripurna DPR Hanya Dihadiri 297 Anggota
Kamis, 24 Okt 2013 15:44 WIB











































