-
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menggelar jumpa pers terkait kasus pembunuhan pengamen bernama Dicky di Cipulir. Menurut pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Johanes Gea, pelaku pembunuhan itu adalah IP, bukan empat orang anak jalanan yang selama ini divonis hukuman penjara oleh PN Jaksel.