Pro Kontra Perpu Penyelamatan MK

Foto

Pro Kontra Perpu Penyelamatan MK

Hasan Al Habshy - detikNews
Sabtu, 19 Okt 2013 12:10 WIB

- Diterbitkannya Perpu tentang Mahkamah Konstitusi (MK) menimbulkan pro dan kontra dari berbagai kalangan. Sejumlah pakar pun membahasnya dalam diskusi di Warung Daun bertema 'Ada Ragu di Balik Perpu', Jl Cikini Raya, Jakarta, Sabtu (19/10/2013).

Diskusi tersebut menghadirkan Pakar hukum tata negara Refly Harun, Anggota Komisi III DPR RI, Syarifuddin Sudding, pakar hukum tata negara Margarito Kamis dan Komisioner KY bidang rekrutmen hakim Taufiqqurahman Sahuri.
Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai jika memang tak ada produk hukum yang sempurna.
Salah satu substansi dalam Perpu penyelamatan MK adalah keterlibatan KY dalam membentuk Majelis Kehormatan MK. Hal tersebut dinilai Margarito Kamis, akan membatasi kewenangan tiga institusi lain yaitu Presiden, DPR, dan MA.
Komisioner KY bidang rekrutmen hakim Taufiqqurahman Sahuri menyatakan, KY tak menunjuk langsung siapa-siapa saja yang akan menjadi panel ahli yang akhirnya akan memilih anggota MKH. KY hanya terlibat secara administrasi.
Anggota Komisi III DPR RI, Syarifuddin Sudding, menyampaikan pendapatnya.
Pro Kontra Perpu Penyelamatan MK
Pro Kontra Perpu Penyelamatan MK
Pro Kontra Perpu Penyelamatan MK
Pro Kontra Perpu Penyelamatan MK
Pro Kontra Perpu Penyelamatan MK


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads