Jakarta - Pihak kepolisian memberi keterangan pers kasus pembunuhan Holly Angela Ayu (37) yang diduga melibatkan Gatot Supiartono. Dua tersangka eksekutor, Surya Hakim (45) dan Abdul Latif (58) dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/10/2013).
Foto
Ini Dia Eksekutor Holly di Kalibata City
Rabu, 16 Okt 2013 17:24 WIB










































