- Polisi berhasil menangkap pengedar ganja yang biasa beroperasi di kawasan Jakarta. Dari tangan tersangka, polisi menyita ganja seberat 66 kg.
Foto
Polres Jakarta Utara Amankan 66 Kg Ganja
Rabu, 16 Okt 2013 16:59 WIB
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































