-
Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 3,3 kg sabu, 104 ekstasi, dan 934 butir efedrin dari 3 peredaran narkotika di Jawa Timur. Pemusnahan dilakukan di Kantor BNN, Jakarta, Jumat (11/10/2013).
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.