- Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 3,3 kg sabu, 104 ekstasi, dan 934 butir efedrin dari 3 peredaran narkotika di Jawa Timur. Pemusnahan dilakukan di Kantor BNN, Jakarta, Jumat (11/10/2013).
Foto
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Jumat, 11 Okt 2013 16:27 WIB
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































