- Tersangka perkara dugaan suap pengurusan kasasi di Mahkamah Agung (MA), Mario C Bernardo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2013). Mario didakwa menyuap staf panitera MA Suprapto melalui Djodi Supratman Rp 150 juta.
Foto
Mario Bernardo Jalani Sidang Perdana
Kamis, 10 Okt 2013 13:49 WIB











































