-
Tersangka perkara dugaan suap pengurusan kasasi di Mahkamah Agung (MA), Mario C Bernardo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2013). Mario didakwa menyuap staf panitera MA Suprapto melalui Djodi Supratman Rp 150 juta.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.