Temui Ketua MK, Din Protes Privatisasi Air

Foto

Temui Ketua MK, Din Protes Privatisasi Air

Hasan Al Habshy - detikNews
Selasa, 24 Sep 2013 19:03 WIB

- Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menemui Ketua MK Akil Mochtar. Din mengajukan gugatan Undang-Undang No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air yang dinilai bertentangan dengan konstitusi.

Din Syamsuddin menilai Undang-Undang No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air bertentangan dengan konstitusi. Sebab, privatisasi air merupakan pelanggaran hukum, karena sumber daya tersebut seharusnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat.
Ia pun menemui ketua MK untuk mengajukan gugatan terhadap UU No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.
Keluhan tersebut disampaikannya langsung kepada ketua MK, Akil Mochtar. Dalam pertemuan itu, Din didampingi beberapa tokoh lain, antara lain Fahmi Idris, La Ode Ida, Hatta Taliwang dan Fuad Bawazier.
Menurutnya, persoalan ketersediaan air bersih tersebut tidak dapat dikesampingkan meski MK masih disibukkan dengan banyaknya perkara perselisihan pemilihan kepala daerah.
Temui Ketua MK, Din Protes Privatisasi Air
Temui Ketua MK, Din Protes Privatisasi Air
Temui Ketua MK, Din Protes Privatisasi Air
Temui Ketua MK, Din Protes Privatisasi Air


Berita Terkait