- Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menemui Ketua MK Akil Mochtar. Din mengajukan gugatan Undang-Undang No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air yang dinilai bertentangan dengan konstitusi.
Foto
Temui Ketua MK, Din Protes Privatisasi Air
Selasa, 24 Sep 2013 19:03 WIB











































