- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas kewenangan Bawaslu dan DKPP dalam penanganan sengketa pemilukada, Selasa (24/9/2013). Lembaga yang dipimpin Muhammad itu merasa jika keberadaannya tak dianggap oleh masyarakat.
Foto
Bawaslu Datangi MK
Selasa, 24 Sep 2013 15:15 WIB











































