- KPU telah mengeluarkan Peraturan nomor 15 tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye. Peraturan tersebut berlaku 27 September mendatang. Namun hingga kini, spanduk dan baliho caleg dan parpol masih banyak bertebaran di sembarang tempat.
Foto
27 September, Baliho Caleg & Parpol Dibatasi
Senin, 23 Sep 2013 18:45 WIB











































