Elza Syarief Beberkan Indikasi Korupsi E-KTP

Foto

Elza Syarief Beberkan Indikasi Korupsi E-KTP

Rengga Sancaya - detikNews
Kamis, 19 Sep 2013 19:00 WIB

- Pengacara Muhammad Nazaruddin, Elza Syarif, mengaku tidak mempersoalkan kliennya dilaporkan oleh Mendagri Gamawan Fauzi ke Polda Metro Jaya dalam dugaan pencemaran nama baik, terkait penerimaan fee dari proyek E-KTP. Hal ini disampaikan Elza yang didampingi Ketua Komisi II Agun Gunanjar yang hadir sebagai pembicara, dalam diskusi terkait e-KTP, di Gedung Palemen, Jakarta, Kamis (19/9/2013).

Elza beralasan, apa yang dia dan kliennya sampaikan ke publik soal dugaan adanya indikasi korupsi dan mark up dalam proyek bernilai Rp 5,8 triliun itu hanya untuk meluruskan sesuatu yang keliru ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dilanjutkan Elza, dari 12 kasus yang diungkap tersebut, semuanya klop dengan data yang ada di lembaga pimpinan Abraham Samad itu.
Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa kliennya hanya dalam posisi meluruskan sesuatu terkait data yang sudah dimiliki oleh KPK.
Diskusi itu sedianya juga dihadiri Mendagri Gamawan Fauzi, namun karena ada acara mendadak, Gamawan tak jadi datang. Hanya Elza dan Ketua Komisi II Agun Ginanjar yang hadir sebagai pembicara.
Elza Syarief Beberkan Indikasi Korupsi E-KTP
Elza Syarief Beberkan Indikasi Korupsi E-KTP
Elza Syarief Beberkan Indikasi Korupsi E-KTP
Elza Syarief Beberkan Indikasi Korupsi E-KTP


Berita Terkait