Jakarta - Mantan Rektor Universitas Indonesia (UI) Gumilar Rusliwa Somantri menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (18/9/2013). Gumilar diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan instalasi teknologi informasi di Perpustakaan UI. Gumilar diperiksa KPK selama 8 jam.
Foto
Gumilar Rusliwa Diperiksa KPK Selama 8 Jam
Rabu, 18 Sep 2013 21:24 WIB










































