Jakarta - Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara berhasil menggagalkan upaya ekspor rotan ilegal senilai Rp 550 juta, Rabu (17/9/2013). Rotan rencananya akan diekspor melalui pelabuhan Tanjung Priok ke China.
Foto
Bea Cukai Gagalkan Ekspor Rotan Ilegal
Rabu, 18 Sep 2013 19:23 WIB











































