PRT Pencuri Uang Rp 2,8 Miliar Dibekuk

Foto

PRT Pencuri Uang Rp 2,8 Miliar Dibekuk

Grandyos Zafna - detikNews
Rabu, 18 Sep 2013 19:05 WIB

- Polres Jakarta Utara membekuk dua pembantu rumah tangga, Fitri (22) dan Komiati (40), yang mencuri uang asing senilai Rp 2,8 miliar di rumah majikannya di Kompleks Wisma Raya Blok Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (17/9/2013). Kedua wanita itu terancam 7 tahun penjara.

Polres Jakarta Utara mengamankan dua pembantu rumah tangga yang mencuri uang milik majikannya sebesar USD 280 ribu atau Rp 2,8 miliar.
Fitri dan Komyati diamankan di Mapolres Jakarta Utara.
Polisi menunjukkan barang bukti uang yang dicuri oleh Fitri dan Komyati.
Fitri dan Komyati ditangkap di Lohbener, Indramayu. Sementara uang Rp 2,8 masih utuh.
Uang yang dicuri itu terdiri dari pecahan dolar Hong Kong, dolar Singapura, dolar Amerika Serikat dan sejumlah mata uang dari Timur Tengah, seperti Kuwait, Bahrain, Oman, Arab Saudi, Qatar, Dubai, Yordania.
Polisi menunjukkan barang bukti uang yang dicuri.
Uang yang dicuri itu masih utuh, belum digunakan sedikit pun oleh pelaku.
PRT Pencuri Uang Rp 2,8 Miliar Dibekuk
PRT Pencuri Uang Rp 2,8 Miliar Dibekuk
PRT Pencuri Uang Rp 2,8 Miliar Dibekuk
PRT Pencuri Uang Rp 2,8 Miliar Dibekuk
PRT Pencuri Uang Rp 2,8 Miliar Dibekuk
PRT Pencuri Uang Rp 2,8 Miliar Dibekuk
PRT Pencuri Uang Rp 2,8 Miliar Dibekuk


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads