Novi Amelia Dituntut 7 Bulan Penjara

Foto

Novi Amelia Dituntut 7 Bulan Penjara

Grandyos Zafna - detikNews
Selasa, 17 Sep 2013 16:28 WIB

- Novi Amelia, terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas di Taman Sari, Jakarta Barat, yang melukai 7 orang beberapa waktu lalu menjalani sidang di PN Jakarta Barat, Selasa (17/09/2013). Novi dituntut 7 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

JPU menilai, perempuan modis yang melukai 7 orang itu bersalah.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Novi Amilia (26), terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas di Taman Sari, Jakarta Barat, 7 bulan penjara.
Atas tuntutan tersebut, Novi  akan mengajukan pembelaan tertulis yang akan dibacakan pada Selasa (24/9/2013).
Novi Amilia, terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas di Taman Sari tidak terima dituntut 7 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Pasalnya tidak ada korban meninggal dan dia sudah memberikan ganti rugi.
Novi diadili dalam kasus kecelakaan lalu lintas di Taman Sari, Jakarta Barat.
Novi berharap bebas dari kasus yang melukai 7 orang itu. Dia juga sudah mengganti rugi sesuai permintaan masing-masing korban.
Novi Amelia Dituntut 7 Bulan Penjara
Novi Amelia Dituntut 7 Bulan Penjara
Novi Amelia Dituntut 7 Bulan Penjara
Novi Amelia Dituntut 7 Bulan Penjara
Novi Amelia Dituntut 7 Bulan Penjara
Novi Amelia Dituntut 7 Bulan Penjara


Berita Terkait