Direktur Master Steel Dituntut 5 Tahun Penjara

Foto

Direktur Master Steel Dituntut 5 Tahun Penjara

Pool - detikNews
Selasa, 10 Sep 2013 17:44 WIB

- Pemilik sekaligus Direktur Keuangan PT The Master Steel Manufactory, Diah Soemedi dituntut 5 tahun penjara dalam sidang di PN Tipikor Jakarta, Selasa (10/9/2013). Diah Soemedi, dinilai terbukti menyuap dua pegawai pajak sebesar 600 ribu Dolar Singapura (SGD).

Tuntutan 5 tahun penjara itu merupakan angka maksimal. Diah dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 yang memiliki ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Selain hukuman badan, jaksa juga meminta hakim menjatuhkan denda Rp 100 juta. Jika tak bisa dibayar, terdakwa diharuskan menjalani hukuman tambahan tiga bulan penjara. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Selain menuntut Direktur Keuangan PT Master Steel, Jaksa KPK juga menyatakan manajer dan pegawai perusahaan tersebut ikut terlibat dalam penyuapan kepada pegawai pajak. Manajer Keuangan Effendy Komala dan pegawai Teddy Muliawan dituntut 4 dan 3 tahun penjara. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Effendy dan Teddy juga diharuskan membayar denda Rp 50 juta. Jika tidak dibayarkan, mereka diwajibkan membayar hukuman tambahan tiga bulan penjara. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Direktur Master Steel Dituntut 5 Tahun Penjara
Direktur Master Steel Dituntut 5 Tahun Penjara
Direktur Master Steel Dituntut 5 Tahun Penjara
Direktur Master Steel Dituntut 5 Tahun Penjara


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini