KPU Sosialisasikan Peraturan Kampanye

Foto

KPU Sosialisasikan Peraturan Kampanye

- detikNews
Senin, 09 Sep 2013 17:27 WIB
KPU Sosialisasikan Peraturan Kampanye
- Komisi Pemilihan Umum mengundang partai politik peserta Pemilu 2014 di kantor KPU, Jakarta, Senin (9/9). Mereka menyosialisasikan perubahan Peraturan KPU (PKPU) dari PKPU Nomor 1 Tahun 2013 menjadi PKPU Nomor 15 Tahun 2013 tentang tata cara kampanye.
Halaman 2 dari 0
(/agp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads