Polisi Ciduk 2 Mucikari dan 11 PSK

Foto

Polisi Ciduk 2 Mucikari dan 11 PSK

Grandyos Zafna - detikNews
Jumat, 06 Sep 2013 15:50 WIB

- 13 Wanita yang terlibat perdagangan seks ditangkap oleh satuan kepolisian wilayah Taman Sari, Jakarta Barat. Mereka terdiri dari 2 mucikari dan 11 wanita pekerja seks.

Para wanita itu ditangkap polisi di sebuah hotel yang berada di Jalan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Kedua mucikari ditetapkan sebagai tersangka. Sementara 11 perempuan lainnya masuk dalam ketegori korban.
7 Perempuan yang berumur di atas 17 tahun dikirim ke Panti Dinas Sosial Kedoya dan 4 PSK di bawah umur akan dikembalikan kepada keluarga.
Motif kejahatan ini adalah ekonomi. Perempuan-perempuan tersebut bekerja dengan tarif short time sebesar Rp 300 ribu dan untuk long time seharga Rp 1 juta.
Polisi Ciduk 2 Mucikari dan 11 PSK
Polisi Ciduk 2 Mucikari dan 11 PSK
Polisi Ciduk 2 Mucikari dan 11 PSK
Polisi Ciduk 2 Mucikari dan 11 PSK


Berita Terkait