Jakarta - Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen (Pol) Djoko Susilo divonis 10 tahun penjara, Selasa (3/9/2013). Dia terbukti melakukan korupsi dalam proyek pengadaan driving simulator SIM dan melakukan tindak pidana pencucian uang.
Foto
Irjen Djoko Divonis 10 Tahun Penjara
Selasa, 03 Sep 2013 18:33 WIB











































