Polisi Tangkap Komplotan Penipu Melalui SMS

Foto

Polisi Tangkap Komplotan Penipu Melalui SMS

Grandyos Zafna - detikNews
Senin, 02 Sep 2013 20:33 WIB

Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya membekuk sindikat penipuan melalui SMS (Short Messaging System). Ada 17 pelaku yang diamankan polisi dari base camp mereka yang berlokasi di Perumahan BIP Telaga Kahuripan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

17 tersangka penipuan melalui SMS (Short Messaging System) dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/9/2013).
17 tersangka, masing-masing berinisial IA alias I (33), AR alias R (21), KH alias K (27), A alias R (28), R alias S (44), D bin AD (19), AY alias F (34), BI alias B (29), UH bin H (34), R bin M (21), IF bin DT alias D (21), IW alias B (24), HS bin AR (27), HS bin HAH (39), SA alias U (20), MN alias NR (41), K alias KM (37).
17 tersangka penipuan melalui SMS (Short Messaging System) itu ditangkap pada Kamis, 22 Agustus 2013 lalu.
Para tersangka digelandang di Mapolda Metro Jaya.
Dari para tesangka disita barang bukti berupa 49 unit telepon genggam berbagai merek, 44 lembar kartu ATM, 11 buah buku daftar telepon Yellow Pages, 30 buah SIM card provider Telkomsel dan Fleksi, 7 buah rekening beberapa bank dan 1 buah buku panduan transfer.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto (kiri) mengatakan, dalam aksinya itu, para tersangka mengatasnamakan Telkomsel. Para tersangka mengirimkan pesan singkat dari nomor Telkomsel kepada nomor calon korban yang didapat secara random.
Polisi Tangkap Komplotan Penipu Melalui SMS
Polisi Tangkap Komplotan Penipu Melalui SMS
Polisi Tangkap Komplotan Penipu Melalui SMS
Polisi Tangkap Komplotan Penipu Melalui SMS
Polisi Tangkap Komplotan Penipu Melalui SMS
Polisi Tangkap Komplotan Penipu Melalui SMS


Berita Terkait