Foto Ratna Dewi Umar Divonis 5 Tahun Penjara - detikNews Senin, 02 Sep 2013 14:49 WIB - Mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Kementerian Kesehatan, Ratna Dewi Umar dihukum 5 tahun penjara. Ratna terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) pada tahun 2006 dan 2007. Halaman 2 dari 0 (/pl)