- M Nazaruddin meninggalkan gedung KPK setelah menjalani rangkaian pemeriksaan selama tiga hari. Dalam keterangannya Nazar menyebut dirinya selama menjadi bendahara umum Partai Demokrat, mencari uang untuk pencapresan Anas Urbaningrum. Uang didapat dari fee proyek-proyek.
Foto
Nazaruddin Diperiksa KPK Selama 3 Hari
Kamis, 29 Agu 2013 15:41 WIB











































