Polisi Sita 3 Senpi dari Sindikat Curanmor

Foto

Polisi Sita 3 Senpi dari Sindikat Curanmor

Agung Pambudhy - detikNews
Senin, 26 Agu 2013 17:23 WIB

- Aparat Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, menggerebek rumah kontrakan milik sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Pulau Kapuk, Mekar Mukti, Cikarang, Jawa Barat. Polisi menyita 3 senjata api dari rumah kontrakan tersebut.

Aparat Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara 3 senjata api yang disita dari tersangka Ajang Supratna alias Oseng, Senin (26/8).
Satu merupakan pistol rakitan, sisanya pistol Air Shoft Gun.
Atas perbuatannya, pelaku jerat pasal UU darurat thn 1951 Pasal 1 ayat 1, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan pasal 363 KUHP tentang pencurian ancaman di atas 5 tahun penjara.
Polisi Sita 3 Senpi dari Sindikat Curanmor
Polisi Sita 3 Senpi dari Sindikat Curanmor
Polisi Sita 3 Senpi dari Sindikat Curanmor


Berita Terkait