Jakarta - Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Djoko Susilo dituntut 18 tahun penjara, Selasa (20/8/2013). Djoko dinilai terbukti korupsi dalam proyek pengadaan driving simulator SIM dan melakukan tindak pidana pencucian uang.
Foto
Irjen Djoko Dituntut 18 Tahun Penjara
Selasa, 20 Agu 2013 21:13 WIB










































